BERITA

Luhut Panjaitan Tunjuk Lima Deputi

"Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan menunjuk lima deputi untuk membantu tugasnya di bidang pengawasan dan pengendalian program pemerintah. "

Erric Permana

Luhut Panjaitan Tunjuk Lima Deputi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) berbincang dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kanan) sebelum rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3). (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan menunjuk lima deputi untuk membantu tugasnya di bidang pengawasan dan pengendalian program pemerintah. Kelima Deputi tersebut diperkenalkan Luhut kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3/2015). 

Dia mengatakan deputi yang ditunjuknya memiliki bidang pengawasan yang berbeda, yaitu di bidang komunikasi politik, ekonomi, dan pertahanan.

”Ada lima deputi. Deputi I ada pak Darmo, Deputi II pak Yanuar, Deputi III ada pak Purbaya, deputi IV pak Eko, Deputi V andogo. Tanya sama mereka. Ada di Perpresnya. Kalau kamu baca, tidak ada kewenangan yang luas," ujar Luhut di Kantor Presiden.

Luhut Panjaitan menambahkanm tugas dan kewenangan staf kepresidenan hampir sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). 

Sebelumnya, Perpres tentang kewenangan Staf Kepresidenan telah keluar sejak Februari lalu. Perpres ini menyebutkan unit staf kepresidenan melaksanakan tugas pengendalian program-program nasional.

Berikut nama deputi dan jabatannya:

1. Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo.

2. Deputi II Bidang Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho

3. Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa

4. Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Eko Sulistyo,

5. Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis dipegang Brigjen Andogo.

Editor: Antonius Eko  

  • Luhut Panjaitan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!