NASIONAL

Pembatasan Impor Produk Elektronik, Jangan Rugikan Konsumen

"Agar pemerintah ketika membuat kebijakan mesti komprehensif dan jelas road map-nya agar tidak merugikan pihak manapun termasuk konsumen."

Ardhi Ridwansyah

Elektronik
Ilustrasi. Pengunjung melihat-lihat produk elektronik. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta – Anggota Komisi Bidang Perindustrian DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan impor produk eletronik seperti laptop, televisi (TV), kamera, kulkas, mesin cuci, hingga AC.

Namun, dia mengingatkan agar pemerintah ketika membuat kebijakan mesti komprehensif dan jelas road map-nya agar kebijakan itu berjalan efektif serta tidak merugikan pihak manapun termasuk konsumen.

“Pemerintah harus punya road map yang bagus jangan kebijakan ini reaktif karena ada apa, larang, karena ada apa kita larang. Tapi harus ada road map yang bagus, ada jangka panjangnya, jangka menengahnya, jangan pendeknya sehingga tidak menimbulkan semacam keguncangan di dalam negeri,” kata Amin kepada KBR, Selasa (16/4/2024).

Kata dia, pemerintah mesti memperkuat daya saing dalam negeri terutama di pasar e-commerce. Yang menurutnya selalu pintu masuk produk-produk impor. Kemudian bicara daya saing terkait dengan dua hal, pertama, implementasi standardisasi produk baik standar nasional Indonesia (SNI) maupun standar global yang muaranya adalah jaminan kualitas produk.

“Kedua kemandirian bahan baku dan bahan penolong di industri elektronika,” ucapnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperketat impor produk elektronik seperti laptop, televisi (TV), kamera, kulkas, mesin cuci, hingga AC.

Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi itu ditetapkan dan diundangkan pada 6 Februari 2024.

Menteri Perdagangan, Zulkifili Hasan mengatakan kebijakan ini diterbitkan agar masuknya impor barang elektronik ke Indonesia lebih teratur sehingga tak ganggu industri teknologi dalam negeri.

Baca juga:

YLKI Respons Pembatasan Impor Produk Elektronik

Pembatasan Importasi Elektronik, Pengamat: Hati-hati

Editor: Fadli

  • pembatasan importasi
  • YLKI
  • Permenperin 6/2024
  • DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!