BERITA

Menteri Agama Luncurkan Pedoman Penguatan Moderasi Beragama untuk Lembaga Pendidikan

"Menteri Agama Luncurkan Pedoman Penguatan Moderasi Beragama untuk Lembaga Pendidikan"

Astri Septiani, Resky Novianto

moderasi beragama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat di DPR, Jakarta, Senin (20/9/2021). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan perbedaan di kalangan umat manusia terkadang berpotensi memicu segregasi atau pemisahan kelompok atau antarwarga. Namun, di sisi lain perbedaan juga berpotensi memperkuat integrasi.

Yaqut mengatakan terkadang kepentingan sekelompok orang menyeret agama untuk memancing perpecahan. Maka dari itu ia menekankan pentingnya moderasi beragama, terutama bagi pelajar di lembaga pendidikan.

"Moderasi beragama menjadikan putra-putri bangsa memiliki daya tahan, menyuburkan komitmen kebangsaan dan berbasiskan pemahaman agama dan menggersangkan potensi-potensi segregasi yang memanfaatkan kesalahpahaman dari ajaran yang suci," kata Yaqut saat peluncuran Aksi Moderasi Beragama (22/9/21).

Kementerian Agama meluncurkan Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama untuk lembaga pendidikan. Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.

Peta jalan penguatan moderasi beragama sudah disusun termasuk di dalamnya adalah penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Ada empat pedoman yang dirilis, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru; buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru; pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama; dan buku pegangan siswa.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama.

Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta.

Baca juga:

Tim Perumus Moderasi Beragama

Peluncuran buku pedoman penguatan moderasi beragama untuk sekolah penggerak oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, tak lepas dari adanya tim perumus (Timus) dan penyusun kurikulum.

Salah satu tim penyusun, yakni Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani mengatakan kurikulum moderasi beragama telah dipersiapkan sejak Februari.

"Pedoman teknis implementasi moderasi yang dilakukan sejak Februari sampai Agustus 2021 kemarin, yang telah menerbitkan 4 modul yang hari ini di-launching. Yang pertama adalah modul pendidikan karakter melalui moderasi beragama. Kemudian, modul penguatan wawasan moderasi beragama. Kemudian, modul integrasi moderasi beragama pada pendidikan agama islam. Terakhir, modul pengembangan dan pengelolaan moderasi beragama bagi siswa," ucap Ali dalam Acara Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama di Kanal Youtube Pendis Channel, Rabu (23/9/2021).

Ali mengatakan moderasi beragama juga sebagai substansi dari aktivitas penyusunan model pedoman tersebut. Tujuannya, untuk mencoba menangkap pelbagai gagasan berdasarkan ijtihad di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

"Kami ingin mencoba menampilkan buku-buku yang mudah dicerna, gampang dan menyenangkan dalam proses pembelajaran. Sehingga gambar-gambar, warna-warni itu bagian dari ciri kita, modul kita. Ini sudah melalui proses penjaringan, tagline yang fresh and friendly," tuturnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • moderasi beragama
  • Menteri Agama
  • Kemendikbud
  • intoleransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!