BERITA

Menko Luhut Laporkan Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS ke Polda Metro Jaya

"Keduanya dilaporkan Luhut atas dugaan penyebaran siaran berita bohong."

Resky Novianto

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontra
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Keduanya dilaporkan Luhut atas dugaan penyebaran siaran berita bohong. Luhut datang langsung ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia, lantaran keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf setelah dua kali somasi.

"Sudah disomasi oleh (kuasa hukum) Pak Juniver, tidak ada juga (permintaan maaf). Ya kan sudah cukup, masa kita mau terus-terusan (somasi). Semua tidak ada kebebasan absolut, saya ingin ingatkan kepada publik, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab, jadi saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya, karena saya tidak melakukan (tuduhan) itu, tidak ada. Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Menteri Luhut Ingin Sistem Bernegara Direvisi untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Luhut mengaku terpaksa membawa masalah itu ke ranah hukum. Menurutnya, pelaporan didasari atas hak mempertahankan nama baik dirinya, dan anak cucu.

"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya tegur untuk minta, enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.

Pada kesempatan sama, kuasa hukum Luhut Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata. Luhut turut membuat laporan gugatan perdata kepada kedua terlapor sebesar Rp100 miliar.

Kasus ini bermula dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Editor: Sindu

  • Luhut Binsar Panjaitan
  • Direktur Lokataru Haris Azhar
  • Koordinator KontraS Fatia Maulida
  • Polda Metro Jaya
  • UU ITE
  • Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya
  • Luhut Laporkan Haris Azhar
  • Luhut Laporkan Fatia Maulida

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!