NASIONAL

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT

Presiden Jokowi melaporkan SPT PPh melalui aplikasi daring e-filing

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ajakan ini disampaikan presiden usai melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 Maret 2022.

"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja. Bapak, Ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat, (4/3/22).

Jokowi mengatakan pajak yang dibayarkan masyarakat sangat diperlukan negara. Dukungan pajak sangat memengaruhi hampir di semua sektor pembiayaan termasuk pembangunan.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," kata dia.

Baca juga:

Saat pengisian SPT secara daring, Jokowi ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

"Saya melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ujar Jokowi.

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Untuk individu, waktu pelaporan SPT 2022 paling lambat pada 31 Maret 2022.

Editor: Dwi Reinjani

  • SPT
  • Presiden Jokowi
  • Pajak
  • Laporan pajak
  • Ditjen Pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!