NASIONAL

PBNU: Semoga Putusan MK Tidak Menimbulkan Kontroversi

"Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa, enggak pakai ribut-ribut lagi."

Hoirunnisa

PBNU: Semoga Putusan MK Tidak Menimbulkan Kontroversi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan kontroversi. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, putusan Mahkamah harus berdasarkan pertimbangan yang absolut.

"Titipan dari NU ya, karena ini masalah yang menyangkut kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda, maka kami berharap bahwa penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan pada dasarnya, ini didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut dalam arti bisa diterima oleh semua pihak. Dan tidak menggunakan pertimbangan yang nisbi, yang bisa jadi kontroversi lebih lanjut," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers daring, Kamis (18/4/2024).

Yahya menuturkan, semua pihak merindukan kembalinya suasana damai usai pemilu.

"Karena itu saya berharap putus, sudah tidak ada lagi kontroversi yang berkelanjutan, itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasalah ya, karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa, enggak pakai ribut-ribut lagi," harap Yahya.

Baca juga:

MK menjadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pada Senin (22/4/2024). Sidang pengucapan putusan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Editor: Wahyu S.

  • #kabar pemilu KBR
  • Pilpres 2024
  • MK
  • sengketa pilpres

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!