NASIONAL

May Day 2024: Pemerintah Didesak Akui dan Lindungi 7,2 Juta Pekerja Kreatif

"Menuntut agar pemerintah bisa mengakui pekerja kreatif yang jumlahnya sebetulnya cukup besar, menurut data kami ada 7,2 juta pekerja kreatif."

Rangga Sugeri

May Day 2024
Aksi demo Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) saat May Day di Dukuh Atas, Jakarta (1/5/2024). (Foto: KBR/Bimo Ario-Sindikasi)

KBR, Jakarta – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) bersama sejumlah organisasi buruh dan serikat pekerja turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demo menuntut pengakuan pemerintah terhadap pekerja media dan industri kreatif.

Juru bicara Sindikasi, Bimo Ario Fundrika kepada KBR (1/5/2024) mengatakan, aksi demo dilaksanakan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah lain secara bersamaan.

“Aksi ini bukan hanya di Jakarta, tetapi juga ada di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan juga di Makassar. Untuk di Jakarta khususnya di kami secara nasional, kami di aksi May Day kali ini menuntut agar pemerintah bisa mengakui pekerja kreatif yang jumlahnya sebetulnya cukup besar, menurut data kami ada 7,2 juta pekerja kreatif. Tetapi sayangnya hingga saat ini keberadaan dari pekerja kreatif tidak pernah dianggap oleh pemerintah begitu,” kata Bimo.

Bimo Ario menambahkan, keberadaan dari pekerja kreatif tidak pernah dianggap oleh pemerintah. Ini terlihat dari masih minimnya regulasi dari pemerintah untuk melindungi pekerja-pekerja kreatif, khususnya mereka yang bekerja sebagai pekerja lepas (freelancer).

red

Aksi demo Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) saat May Day 1 Mei 2024 di Jakarta. (Foto: KBR/Bimo Ario - Sindikasi)

Bimo Ario juga mengatakan, pada aksi May Day kali, ini Sindikasi bersama sejumlah elemen lain menuntut pemerintah mengakui dan memberikan perlindungan kepada pekerja media dan pekerja kreatif.

Dia juga mengatakan, Sindikasi mendesak pemerintah untuk membuat aturan yang jelas untuk bisa melindungi freelancer karena regulasi terhadap freelancer saat ini masih kurang jelas.

Bimo Ario menuturkan, saat ini masih banyak praktik magang di perusahaan yang memanfaatkan magang untuk upaya mencari upah murah.

Menurutnya lagi, saat ini masih banyak pekerja magang yang bekerja secara full time namun mereka tidak mendapatkan konpensasi sama sekali. Untuk itu, Sindikasi menuntut pemerintah membuat peraturan yang jelas terhadap pekerja magang.

Bimo Ario juga mengatakan, Sindikasi turut menuntut pemerintah membatalkan dan membatalkan Undang-undang Cipta Kerja yang membuat pekerja diberi upah murah, dan pekerja mengalami overwork atau melebihi batas.

"Sindikasi mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja sekarang juga," tegasnya sambil berdemo May Day di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Baca juga:

May Day 2024, Momentum Kebangkitan Kaum Buruh di Indonesia
Ribuan Buruh di Medan Tolak Undangan Pemkot untuk Merayakan MayDay

Editor: Fadli

  • may day
  • medan
  • demo buruh
  • Sindikasi
  • jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!