NASIONAL

Indeks Pendidikan Rendah, DPR: Perlu Perubahan Budaya

"“Jadi prosesnya kita masih pada kulit, memaksakan anak untuk mendapat nilai baik,""

Ardhi Ridwansyah

Indeks Integritas Pendidikan KPK
KPK meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 di Jakarta, Selasa (30/04/24). (Antara/Akbar Nugroho)

KBR, Jakarta-  Anggota Komisi Pendidikan DPR RI fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf menilai  rendahnya skor Indeks Integritas Pendidikan Indonesia 2023 menjadi tanda perlunya perubahan kebudayaan pendidikan nasional. Menurut Dede, jika bicara perihal integritas maka mesti bermula dari lingkungan keluarga terlebih dahulu. Dalam praktiknya, demi mendapat nilai akademik yang bagus, orangtua justru mengerjakan PR anaknya.

Dari situ, mestinya juga dikembangkan life skill (kecakapan hidup) yang di dalamnya ada pendidikan karakter, moral, dan akhlak sehingga yang dikejar dalam pendidikan itu bukan semata-mata nilai akademik.

“Menurut saya harus ada perubahan kebudayaan pendidikan, bagaimana proses belajar mengajar itu menjadi sesuatu yang menyenangkan, penting dan dibutuhkan bukan kewajiban karena selama ini masih dianggap kewajiban, nah untuk menggugurkan kewajiban maka muncul tadi ada plagiarisme, sekadar yang penting lulus, mencontek dan lain-lain,” jelas anggota Komisi X DPR kepada KBR, Rabu (1/5/2024).

Dede menambahkan paradigma yang menganggap pendidikan hanya mengejar nilai bagus mesti diubah dengan pola pikir mendapat pengetahuan yang baik.

“Jadi prosesnya kita masih pada kulit, memaksakan anak untuk mendapat nilai baik, ijazah baik tapi bukan memaksa anak untuk mendapat pengetahuan yang baik. Nah paradigma ini harus kita perbaiki bukan hanya dunia pendidikannya saja tapi juga kepada kita, masyarakat,” ujarnya.


Baca juga:

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia pada 2023 sebesar 73,7 atau berada di level dua.

Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan nilai tersebut tergolong cukup rendah. Sebab, baik peserta didik maupun pendidik masih menunjukkan perilaku koruptif.

"Dari mulai gratifikasi tadi, kemudian juga pemungutan liar, kolusi yang dilakukan oleh para pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru itu masih terlihat, masih nilainya hanya menduduki di level dua, dari lima level yang kita canangkan," ucap Wawan saat konferensi pers di acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Lanjutnya dari temuan ini juga menunjukkan masih banyak peserta didik ataupun pengajar yang memiliki masalah disiplin. Contohnya, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Temuan lainnya yakni ketidakjujuran akademik seperti mencontek yang dilakukan siswa 32%, mahasiswa 48%. Kemudian ada plagiarism karya ilmiah yang dilakukan guru 67%, dosen 73%.

Editor: Rony Sitanggang

  • KPK
  • P2G
  • Sumberdaya Manusia
  • Pendidikan
  • Indeks Integritas Pendidikan
  • Komisi X

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!