NASIONAL

Dokter Spesialis Kurang, Kemenkes Ubah Sistem Pendidikan

"Pendidikan dokter spesialis 'hospital based' merupakan pendidikan dokter spesialis yang dilakukan dalam bentuk kerja sama."

Hoirunnisa

Dokter Spesialis
Seorang dokter memeriksa gigi dan mulut pasien di salah satu pusat pelayanan kesehatan pemerintah di Banda Aceh(2/2/2023). (Foto: ANTARA/Irwansyah Putra)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan, bakal melakukan perubahan sistem pendidikan dokter spesialis menjadi 'hospital based' guna menanggulangi masalah kekurangan jumlah tenaga dokter spesialis.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pendidikan dokter spesialis 'hospital based' merupakan pendidikan dokter spesialis yang dilakukan dalam bentuk kerja sama antara rumah sakit pendidikan utama dengan kolegium.

"Kenapa kita lakukan ini karena kita sudah hampir 80 tahun Indonesia merdeka (dokter) spesialis kita itu jauh dari cukup. Saya bagi-bagi alat kesehatan, hampir tidak ada kabupaten-kota yang lengkap dokter spesialisnya. Dan untuk mengisi dokter spesialis itu butuh waktu antara 15 sampai 20 tahun. Ada kekurangan yang sangat masif walaupun kita sudah 80 tahun merdeka terhadap jumlah tenaga dokter spesialis ini," ujar Budi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional Kemenkes RI (24/4/2024).

Menurut Menkes, kekurangan dokter spesialis mempengaruhi pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Budi juga mengeluh, banyak alat medis yang dikirim daerah, namun justru tidak ada dokter spesialis yang mengoperasikan.

Latar belakang kekurangan jumlah tenaga dokter spesialis, kata Menkes, diantaranya pendidikan dokter yang mahal, sulit untuk masuk pendidikan kedokteran, dan sedikit sarana pendidikan kedokterannya.

Sistem pendidikan kedokteran dokter spesialis di RI sekarang ini, menurut Budi, sangat berbeda dibanding dengan negara lain yang masih bisa berpraktik dan mendapatkan gaji meski pesertanya masih dalam proses pendidikan (dokter spesialis).

"Sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, mungkin satu-satunya di dunia, itu yang harus berhenti dulu jadi dokter. Melamar ke perguruan tinggi, bayar uang kuliah selama empat tahun, enggak ada income, begitu lulus baru bisa kerja lagi," katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo membuka pertemuan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten (24 April 2024). Rakerkesnas mengusung tema "Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas' ini akan berlangsung hingga (25 April 2024).

Rakerkesnas dihadiri oleh perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, RSUD, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, UPT Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan.

Baca juga:

RI Krisis Dokter Spesialis, Mayoritas Menumpuk di Jawa

Ribuan Calon Dokter Spesialis Depresi, Kemenkes Bakal Evaluasi Sistem Pendidikan

Editor: Fadli

  • Depresi
  • Calon Dokter Spesialis
  • Dokter
  • Kemenkes

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!