BERITA

OJK Jaring Debitur Mikro di Lingkungan Pondok Pesantren

Ilustrasi: Petugas dan nasabah melakukan akad pinjaman di kantor BWM Pesantren Aulia Cendekia Palemb

KBR, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan formal melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). Pembiayaan ini menyasar pelaku UMKM rintisan yang berada di lingkungan pondok pesantren.

Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menjelaskan, kredit berbasis syariah ini nyaris tidak memungut imbal hasil terhadap kreditur. Para debitur hanya dikenakan biaya administrasi sebesar tiga  persen dengan potensi plafon pinjaman yang bisa diperbesar.

"Dan ini bisa dicicil, kalau tadi ada Rp5 juta, berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120-130 ribu di bawa sambil pengajian, sambil halaqoh mingguan. Nanti setahun, tahu-tahu lunas. Dan begitu lunas boleh minta lagi dengan jumlah yang lebih besar. Bahkan, kalau sudah mempunyai kekuatan secara mandiri bisa kita berikan pembiayaan yang lebih besar dalam bentuk KUR," ujar Wimboh pada acara Peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien, Lampung (23/12/2021).

Baca Juga:

Menurut Wimboh, debitur dapat memeroleh fasilitas kredit hanya dengan melampirkan bukti KTP elektronik, tanpa adanya agunan dan analisis credit scoring dari perbankan. Upaya ini dilakukan untuk membentuk dan mengembangkan ekosistem digital berbasis syariah. Nantinya, setiap nasabah akan memiliki digital account. Bank Wakaf Mikro, lanjut dia, juga akan menjadi agen dari perbankan.

"Ini kita tuangkan dalam satu ekosistem sehingga nanti produk dari bapak/ibu yang mendapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah tanpa jaminan. Yang penting punya KTP elektronik pasti dikasih. Ndak perlu analisis, ndak perlu. Yang penting menjadi anggota Kumpi [kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren] dan berjanji melakukan halaqoh mingguan. Di situlah kita bisa memberikan pendidikan, mulai dari pembukuan, produksi, maupun bagaimana nanti dijual secara elektronik," imbuhnya.

Wimboh berujar, pendanaan BWM tersebut bersumber dari donasi perbankan. Pihaknya akan berupaya mengumpulkan dana abadi itu untuk memperluas kredit di pondok pesantren.

Selain pembiayaan, OJK berjanji akan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha yang baru merintis dan tengah mengembangkan usaha mikro.

Empat Fokus Syariah
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah akan mengejar empat fokus untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada 2024. 

Langkah tersebut mencakup, pertama, pengembangan industri halal sejalan dengan tekad Presiden Joko Widodo. Saat ini, kata Wapres, sudah ada beberapa kawasan industri halal yang siap digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga:

Kedua, pengembangan industri keuangan. Langkah ini senada dengan merger yang dilakukan tiga bank Himbara, yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian, sampai ke lembaga keuangan yang terkecil, seperti Bank Wakaf Mikro untuk menciptakan ekosistem syariah.

Ketiga, mendorong pengembangan dana sosial Islam, yakni wakaf uang dan zakat. Ma'ruf menilai, potensi wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Demikian dengan potensi zakat Indonesia yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp370 triliun per tahun. Potensi pungutan dana yang berasal dari zakat ini tengah dikaji oleh pemerintah.

Keempat, mengembangkan usaha berbasis syariah dengan membangun pusat inkubasi untuk menumbuhkan dan memberdayakan pelaku usaha mikro.

"Ketua OJK ini juga bagian dari aktivis ekonomi syariah sudah menyiapkan instrumen-instrumennya. Ada bank, asuransi, pasar modal, dan pegadaian tapi itu tidak punya nilai apa-apa kalau pengusahanya tidak ada. Sering saya umpamakan, bus nya banyak tapi tidak ada penumpangnya. Penumpangnya siapa? Adalah pengusaha-pengusaha. Karena itu pengusahanya kita kembangkan di daerah. Saya minta, termasuk dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), masyarakat ekonomi syariah, termasuk Kadin ini sudah bersepakat untuk mengembangkan, menginkubasi pada pengusaha-pengusaha ini. Salah satunya melalui upaya Bank Wakaf ini merupakan rintisan untuk menumbuhkan pengusaha kecil yang nantinya menjadi alat pengungkit yang bisa tumbuh dan menjadi nasabah bank syariah umum," paparnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • bank wakaf mikro
  • OJK
  • wimboh santoso
  • kredit ultra mikro
  • kredit UMKM
  • Wapres Maruf Amin
  • KNEKS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!